Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Temukan 35 ASN Tak Netral
ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak direkomendasikan Bawaslu Sulsel ke KASN untuk mendapatkan sanksi.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyebut grafik keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel pascapemilu mengalami kenaikan. Hal itu ditunjukkan adanya 35 orang ASN di Sulsel yang diduga tak netral saat proses tahapan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan isu ASN" href="https://bukamatanews.id/tag/netralitas-asn">netralitas ASN masih menjadi perhatian saat proses tahapan Pilkada Serentak. Ia mengungkapkan setidaknya Bawaslu mencatat 46 orang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," ujarnya kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/7/2024).
Bahkan dari total 46 orang, 35 diantaranya sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan sanksi. Ana sapaan akrabnya, menjelaskan ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak laporan ketidaknetralan diteruskan ke KASN.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Sementara 10 laporan lainnya, kata Ana, Bawaslu masih proses penelusuran. Ana merinci 10 laporan tersebut diantaranya delapan orang ASN di Luwu Timur, satu di Luwu dan Makassar.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," ucapnya.
Ana menambahkan grafik keberpihakan ASN kepada salah satu pasangan calon kepala daerah cukup tinggi pasca Pemilu. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (pemda) terkait neralitas ASN.
"Grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pasca Pemilu. Oleh karena itu sebenarnya ini mengingatkan kembali pada semua stakeholder aparat hukum dan juga Pemda untuk lebih hati-hati dalam melakukan tindakan," ucapnya.(*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
