Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 01 Juli 2024 15:17

Ilustrasi/ist
Ilustrasi/ist

Kenal di Medsos, Pemuda di Makassar Perkosa Gadis Dibawah Umur

Berdasarkan keterangan kerabat korban, korban dan pelaku baru sehari berkenalan. Modus pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pemuda yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, AG (18 tahun), harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur.

AG dibekuk jajaran unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya, di kawasan Jalan Cambajawayya, Minggu, 30 Juni 2024.

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, awalnya pelaku berkenalan dengan korban yang masih berusia 14 tahun di media sosial.

“Awal korban dan pelaku ini berkenalan di media sosial, setelah itu pelaku mengajak korban bertemu," kata Nasrullah dalam keterangannya kepada awak media, Senin, 1 Juli 2024.

Setelah mereka bertemu, gadis asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini pun diajak untuk berkeliling Kota Daeng oleh pelaku. Setelah itu, pelaku pun memaksa korban untuk ke indekos milik rekannya.

"Korban dibawa ke sebuah kos-kosan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan kerabat korban, korban dan pelaku baru sehari berkenalan. Modus pelaku dengan memperdaya korban dibawa berkeliling menikmati Kota Makassar.

"Keterangan kerabat, korban baru sehari berkenalan, diajak untuk berkeliling kota, lalu  dibawa ke indekos itu," bebernya.

Saat ini, AG telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, AG juga mengaku memerkosa korban sebanyak dua kali. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemerkosaan anak dibawah umur #berkenalan di medsos #Polrestabes Makassar