Redaksi
Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 12:21

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto

Realisasi PAD Kota Makassar 2023 Belum Capai Target, Danny Pomanto Siapkan Strategi Optimalisasi

Terkait indikasi kebocoran pendapatan di perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar, Danny mengakui adanya kekurangan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pengawasan pendapatan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar untuk tahun 2023 belum mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun. Hingga saat ini, realisasi PAD hanya mencapai Rp 1,38 triliun lebih. Distribusi daerah juga mengalami kendala, hanya mencapai Rp 68,51 miliar dari target Rp 204,12 miliar, atau sekitar 33,56 persen. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai Rp 27,20 miliar lebih dari target Rp 88,26 miliar.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, optimis target PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Rencana Strategi Badan Pendapatan Daerah tahun 2021-2026.

"Pada item proyeksi pendapatan, ditetapkan pendapatan sebesar Rp 2 triliun akan dicapai pada tahun 2025. Untuk PAD dari year to year, realisasi tahun 2022 sebesar Rp 1,3 triliun lebih dan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 1,5 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Ini adalah sejarah, penerimaan PAD telah mencapai Rp 1,5 triliun lebih," ujar Danny Pomanto dalam rapat paripurna Sabtu malam.

Danny menguraikan strategi Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan penerimaan PAD ke depan melalui beberapa langkah kunci. "Pertama, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta peningkatan pengawasan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Kedua, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, edukasi, dan sosialisasi serta mengoptimalkan penggunaan sistem cashless dalam pelayanan retribusi daerah," jelasnya.

Terkait indikasi kebocoran pendapatan di perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar, Danny mengakui adanya kekurangan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pengawasan pendapatan. Khususnya, Perumda Parkir yang memiliki potensi pendapatan baru namun belum dikelola dengan optimal.

Danny menyatakan bahwa Perumda Parkir kini telah memulai pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pendapatan dan pengawasan. "Langkah ini berdampak positif terhadap kenaikan setoran dividen sebesar Rp 2 miliar lebih, atau hampir naik 300 persen dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Dalam tahapan selanjutnya, dari sisi eksternal terkait pengelolaan dan pengawasan, saat ini proses menunggu terbentuknya regulasi Ranperda tentang pengelolaan yang telah diajukan oleh Perumda Parkir kepada legislatif melalui Komisi B DPRD Kota Makassar. Apabila tahapan-tahapan tersebut sudah ditetapkan menjadi regulasi dan memenuhi kajian yang terukur, tidak menutup kemungkinan, insya Allah, target Rp 1 triliun dapat tercapai sesuai harapan anggota dewan yang terhormat," tutup Danny.

Dengan strategi yang jelas dan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, Pemerintah Kota Makassar berupaya keras untuk mencapai target PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik.

#Pemerintah Kota Makassar #DPRD Kota Makassar #Danny Pomanto

Berita Populer