Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Briptu FN memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi, lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.
SURABAYA, BUKAMATA - Briptu FN (28 tahun) tega membakar suaminya, Briptu RDW (27 tahun). Diduga, percekcokan keduanya berawal dari persoalan gaji ke-13 yang diterima Briptu RDW.
Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu, 8 Juni 2024, pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000
Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Briptu FN memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi, lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW. Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Akibat kejadian ini, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 12.55 WIB. Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33