Viral Suami Aniaya Istri di Pinggir Jalan Gorontalo, Polisi Tangkap Pelaku
Motif pelaku menganiaya istrinya karena di bawah pengaruh miras.
GORONTALO, BUKAMATANEWS - Sebuah video viral di sosial media memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan di jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (17/8/2024). Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MPP (29) dan SB (21) yang sedang bertengkar.

Dalam tiga video yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri yang diawali oleh perselisihan antara perempuan dan lelaki tersebut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota Komisaris Leonardo Widharta membenarkan kejadian dalam video yang beredar di media sosial. Leonardo mengaku korban telah membuat laporan di Polsek Kota Utara dan pelaku telah dimanankan di rumahnya di Kabupaten Bone Bolango.
"Iya benar, pelaku sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh unit reksrim Polsek Kota Utara,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2024).
Leonardo menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras.
"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok. Bersamaan saat itu pelaku juga dalam pengaruh miras sehingga tega menganiaya istrinya," bebernya.
Leonardo mengungkapkan kronologi penganiayaan itu terjadi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (17/8/2024) kemarin. Pelaku memukul istrinya dengan menggunakan tangan terkepal mengenai wajah dan kepala.
"Korban dipukul dan mengenai bagian kepala bagian belakang dan wajah sebelah kiri," kata dia.
Akibat penganiayaan tersebur, korban mengalami lebam di muka dan kepala bagian belakang. Leonardo mengaku masih mendalami apakah ada motif lain pelaku sehingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
