Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 30 Desember 2024 20:03

Ilustrasi
Ilustrasi

Sepanjang Tahun 2024, Dua Ribu Perempuan Laporkan Alami Kekerasan

Banyak korban kekerasan yang berani melapor, banyak juga yang memilih untuk berdamai dan tidak melanjutkan. Sebagian besar kasus KDRT akhirnya diselesaikan dengan perceraian, bukan dengan hukuman pidana.

JAKARTA, BUKAMATA - Kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan catatan Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dua ribu perempuan melaporkan mengalami kekerasan.

Wakil Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Mariana Amiruddin, mengungkapkan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tetap menjadi kasus terbanyak yang dilaporkan.

"Kekerasan terhadap istri selalu yang paling banyak setiap tahunnya, sementara kekerasan oleh mantan pacar juga tinggi," ungkap Mariana, Senin, 30 Desember 2024.

Mariana menekankan adanya peningkatan pengaduan terkait kekerasan seksual. Sejak adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, korban mulai berani mengadukan kejadian tersebut.

Pada 2024, banyak perempuan mulai menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kekerasan yang dialami. "Sosial media memungkinkan korban meminta tolong dan mendapatkan dukungan lebih cepat," ujarnya. 

Menurut Mariana, banyak yang berani melapor, banyak juga korban kekerasan yang memilih untuk berdamai dan tidak melanjutkan. Sebagian besar kasus KDRT akhirnya diselesaikan dengan perceraian, bukan dengan hukuman pidana.

Komnas Perempuan berharap fokus ke depan lebih pada pencegahan kekerasan, bukan hanya penanganan setelah kejadian. "Harapan kami adalah mencegah kekerasan terjadi, bukan hanya menangani pasca kejadian," imbuhnya.

Komnas Perempuan berharap tahun 2025 bisa menjadi titik balik dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan. "Kami ingin agar undang-undang yang ada bisa diterapkan secara lebih efektif," ucap Mariana. (*)

 

#Penganiayaan #KDRT #Kekerasan terhadap perempuan #Komnas Perempuan