Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 04 Juni 2024 11:02

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo

Dituding Kerap Ancam Copot Jabatan Pejabat Eselon I, Begini Pembelaan Eks Mentan SYL

SYL menegaskan jika dirinya tidak bisa seenaknya mengganti pejabat Eselon I. Penggantian pejabat Eselon I hanya bisa dilakukan setelah melalui Tim Penilai Akhir (TPA) Presiden.

JAKARTA, BUKAMATA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menanggapi pernyataan sejumlah saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menetapkan dirinya sebagai Terdakwa. Dimana, sejumlah saksi sejak awal persidangan menyebut jika dirinya akan mengganti pejabat Eselon I jika tidak memenuhi perintahnya.

Di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024, SYL menegaskan jika dirinya tidak bisa seenaknya mengganti pejabat Eselon I. Penggantian pejabat Eselon I hanya bisa dilakukan setelah melalui Tim Penilai Akhir (TPA) Presiden.

"Selalu saja diframing seakan-akan Syahrul sebagai Menteri bisa mengganti seeenak-enaknya saja Eselon I. Padahal Eselon I tidak mudah diganti Pak. Harus melalui TPA kan? Tim Penilai Akhir Presiden, betul? Prof Dedi tau itu?," kata SYL kepada Prof Dedi Nursyamsi selaku Kepala BPPSDMP Kementan, yang langsung diiyakan oleh Dedi.

"Tidak bisa seenaknya, Pak. Dan saya kira ini harus dijawab karena kebetulan di media sudah terframing luar biasa, bahwa semuanya ada seperti itu," sambung SYL.

Masih kepada saksi Prof Dedi, SYL juga meminta penegasan terkait sharing dan lain-lain berkait dengan bantuan bencana alam, sapi, telur, sewa pesawat, helikopter, hingga perjalanan ke luar negeri.

"Pertanyaan saya kepada Prof Dedi, yang mengurus SDM disana, ini untuk masyarakat atau pribadi Syahrul Yasin Limpo? Jawab sejujurnya saja pak," pinta SYL.

"Sembako itu dibagi untuk saya?"

"Itu untuk masyarakat."

"Bantuan bencana alam untuk Syahrul?"

"Untuk masyarakat itu."

"Sewa pesawat ke Papua dan lain-lain untuk Syahrul?"

"Untuk keperluan dinas."

(*)

 

#Syahrul Yasin Limpo #SYL #Pejabat Eselon I Kementan

Berita Populer