Kapal Udara akan membawa Talenrang landing di kemenangan Pilkada Gowa
14 September 2024 05:01
JK menyatakan bahwa jika memang diperlukan 40 kementerian, hal tersebut boleh dilakukan. Namun, menurutnya, kementerian juga bisa digabungkan jika cukup dengan 35-34 kementerian saja.
JAKARTA, BUKAMATANEWS - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan tanggapannya terhadap wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Dalam pandangannya, pembentukan kementerian haruslah berdasarkan pada program kerja yang konkret, sehingga efektif dalam menjalankan program pemerintah.
"Kementerian haruslah disesuaikan dengan kebutuhan, jangan dilihat dari jumlah kementerian terlebih dahulu, tetapi dari program yang akan dilaksanakan. Organisasi harus disusun berdasarkan program tersebut, bukan sebaliknya," ujar JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, JK menyatakan bahwa jika memang diperlukan 40 kementerian, hal tersebut boleh dilakukan. Namun, menurutnya, kementerian juga bisa digabungkan jika cukup dengan 35-34 kementerian saja.
JK juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki 100 kabinet pada masa pemerintahan Soekarno. Namun, ia menilai semakin banyak kabinet, semakin kuat unsur politiknya.
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, jumlah kementerian yang ada saat ini, yaitu sebanyak 34, sudah merupakan jumlah yang ideal.
"Pembentukan kementerian haruslah disesuaikan dengan program kabinet. Jika programnya seperti ini, maka kementeriannya disesuaikan. Namun, dengan 34 kementerian, itu sudah cukup sesuai dengan perhitungan yang ada. Ketika kita memiliki 100 menteri, itu hanya kelebihan politis, memberikan kesempatan kepada semua orang tetapi tidak efektif. Jadi, 34 kementerian sudah cukup," jelasnya.
JK juga tidak menampik bahwa pembentukan 40 kementerian dinilai sangat politis. Menurutnya, hal tersebut menandakan bahwa kabinet tersebut bukan lagi merupakan kabinet kerja atau kabinet yang diisi oleh kalangan profesional, melainkan kabinet yang sangat politis.
14 September 2024 05:01
14 September 2024 00:21
14 September 2024 00:03
13 September 2024 23:48
13 September 2024 22:49
14 September 2024 00:03
14 September 2024 00:21
14 September 2024 05:01