Maskapai Berencana Jual Tiket Khusus Penumpang Berdiri
24 Mei 2025 21:50
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa dari hasil penangkapan N ditemukan barang bukti satu saset sabu ukuran kecil yang tersimpan di saku celana depannya.
BONE, BUKAMATA - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone tak berkutik saat diamankan oleh polisi dari Satuan Narkoba Polres Bone karena terciduk memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Oknum Satpol PP berinisial N yang masih berstatus tenaga kontrak tersebut diamankan polisi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis, 2 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa dari hasil penangkapan N ditemukan barang bukti satu saset sabu ukuran kecil yang tersimpan di saku celana depannya.
"Pelaku ini oknum anggota Satpol PP. Dari hasil interogasi dia mengakui barang tersebut diperoleh dari lelaki berinisial R, sehingga kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkapnya," kata AKP Yusriadi, Jumat, 3 Mei 2024.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa sabu tersebut dibeli dari lelaki R seharga Rp200 ribu. Atas informasi tersebut, Sat Narkoba kemudian langsung mencari keberadaan Y dan berhasil ditemukan dan diamankan.
Dari penangkapan pelaku R, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 saset dan uang tunai sebesar Rp200 ribu dari hasil penjualannya kepada pelaku N.
"Dari pengakuannya dia mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari lelaki inisial Y alias A, dan saat ini masih dalam pengejaran kami," bebernya.
Sementara Kasatpol PP Bone Andi Akbar yang dikonfirmasi wartawan terkait salah satu anggotanya yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika mengatakan bahwa dirinya memang sudah curiga sejak dua bulan lalu.
"Beberapa bulan lalu kami lakukan tes urine yang bersangkutan masih negatif, tapi kami sudah curiga sehingga saya peringatkan, namun dia datang dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan ternyata hari ini terbukti dia masih melakukan hal itu," kata Andi Akbar.
Atas kejadian tersebut, Andi Akbar langsung mengambil tindakan tegas dan langsung memberhentikan yang bersangkutan.
"Hari ini saya langsung berikan sanksi tegas berupa pemecatan, dan apabila ke depan masih ada yang ditemukan terlibat penyalahgunaan narkotika maka tidak ada lagi ampun bagi mereka," tegasnya. (*)
24 Mei 2025 21:50
24 Mei 2025 21:45
24 Mei 2025 15:44