
Suaib Mansur Perjuangkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Miskin Ekstrem di Luwu Utara
Pemenuhan akan kebutuhan listrik bagi masyarakat miskin, adalah salah satu upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka meringankan beban masyarakat.
LUWU UTARA, BUKAMATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kini tengah memperjuangkan kebutuhan listrik bagi masyarakat, utamanya masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Suaib Mansur saat melakukan pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 15 Maret 2024 di Kota Makassar.
"Salah satu program Pemda yang menjadi kini prioritas dalam penanggulangan kemiskinan adalah pemenuhan kebutuhan dasar, seperti kebutuhan listrik," ucap Suaib dalam pertemuan itu.
Dikatakan Suaib, listrik adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat, termasuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrem serta masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Kebutuhan listrik saat ini adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat kita, tak terkecuali masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem dan berpenghasilan rendah ini," terang Suaib lagi.
Pemenuhan akan kebutuhan listrik bagi masyarakat miskin, kata dia, adalah salah satu upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka meringankan beban masyarakat.
"Pemenuhan kebutuhan dasar listrik ini adalah strategi kita selaku pemerintah daerah. Kita ingin meringankan beban pengeluaran mereka melalui pemasangan listrik gratis," jelas Suaib.
Lebih jauh pria yang akrab disapa SM ini mengatakan bahwa pertemuan dengan Dinas ESDM adalah upaya pemda dalam menghadirkan listrik gratis untuk masyarakat Luwu Utara.
"Pertemuan ini adalah pertemuan koordinasi dengan ESDM Provinsi terkait pemasangan listrik tanpa biaya bagi masyarakat miskin ekstrem dan berpenghasilan rendah karena pemasangan listrik baru ini adalah kewenangan ESDM Provinsi, bekerja sama dengan PLN," jelasnya.
Suaib yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Luwu Utara ini berharap pemenuhan kebutuhan dasar berupa listrik gratis bisa segera diwujudkan.
Diketahui ESDM adalah pihak yang berwenang dalam pemenuhan kebutuhan listrik. Di antaranya pemasangan listrik, serta penyediaan listrik melalui pemanfaatan energi baru terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE). (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45