Dukung Program Keagamaan, H Dahyal Salurkan Dana Hibah Pemkot Makassar di Masjid Besar Al Amin
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata H. Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, H. Dahyal, menyalurkan dana hibah dari Pemerintah Kota Makassar senilai Rp. 50, di Masjid Al Amin, di Jalan Lasuloro Raya No. 39, Bumi Antang Permai, Sabtu (16/03/2024).
Dalam kesempatan tersebut, H. Dahyal menyampaikan program-program unggulan Pemkot Makassar yang sedang digalakkan.
Selain itu, H. Dahyal juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan dalam rangka mendukung program keagamaan serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, seperti masjid.
Masjid besar Al Amin dipilih sebagai salah satu tempat untuk penyaluran dana hibah, mengingat peran pentingnya dalam membina masyarakat sekitar, terutama dalam hal keagamaan dan sosial.
“Saya sangat senang bisa hadir di Masjid Besar Al Amin hari ini, dan juga menyampaikan program unggulan Pemkot Makassar yang sedang diperjuangkan, yaitu Jagai Anakta,” ujarnya.
Tujuan dari program Jagai Anakta ini, kata H. Dahyal untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Tentunya kami berharap, program Jagai Anakta ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi anak-anak,” tutupnya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
