Hikmah
Hikmah

Kamis, 18 Januari 2024 12:05

Ilustrasi Hotel
Ilustrasi Hotel

Imbas Kenaikan Pajak Hiburan: Saham Properti dan Mal Melemah

"Sentimen negatif cukup banyak, sementara kemungkinan dimulainya era suku bunga rendah sepertinya masih lama, mengingat data inflasi Amerika belum berhasil ditekan lebih lanjut," tambahnya

BUKAMATA - Kenaikan pajak hiburan mengakibatkan tekanan pada sektor properti dan mal, terlihat dari penurunan saham pada akhir perdagangan, Rabu (17/1/2024).

Pendiri WH Project, William Hartanto, menyatakan bahwa sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, pelaku pasar merespons negatif, tercermin dari penurunan harga saham terkait industri hiburan, seperti properti (mal).

Dilansir dari Kompas.com, William menjelaskan bahwa meskipun sentimen negatif terlihat cukup banyak, penurunan harga saham kemarin tidak hanya disebabkan oleh kebijakan tersebut, tetapi juga dipengaruhi oleh suku bunga, inflasi AS, dan pertumbuhan ekonomi China.

"Sentimen negatif cukup banyak, sementara kemungkinan dimulainya era suku bunga rendah sepertinya masih lama, mengingat data inflasi Amerika belum berhasil ditekan lebih lanjut," tambahnya.

Beberapa saham properti dan mal mengalami penurunan pada akhir perdagangan kemarin.

Pakuwon Jati (PWON) turun 3,9 persen menjadi Rp 436 per saham, Ciputra Development melemah 1,6 persen ke posisi Rp 1.225 per saham, Bumi Serpong Damai (BSDE) juga mengalami penurunan sebesar 2,8 persen ke posisi Rp 1.040 per saham.

Lippo Cikarang (LPCK) turun 2,9 persen menjadi Rp 655 per saham, dan Lippo Karawaci (LPKR) merosot 3,5 persen ke posisi Rp 82 per saham.

Di sisi lain, saham-saham hiburan juga terdampak, seperti Lima Dua Lima Tiga (LUCY) yang turun 0,6 persen ke level Rp 155 per saham, Jobubu Jarum Minahasa (BEER) melemah 2,9 persen menjadi Rp 268 per saham, dan saham Multi Bintang Indonesia (MLBI) mengalami penurunan sebesar 1,3 persen ke posisi Rp 7.550 per saham.

Sementara itu, saham Delta Djakarta (DLTA) melemah di hari sebelumnya sebesar 0,28 persen menjadi Rp 3.530 per saham.

 

#Saham hotel #Pajak hiburan

Berita Populer