Hikmah
Hikmah

Jumat, 26 Januari 2024 14:14

Asosiasi pengusaha hiburan mengadu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (dok:CNBC Indonesia)
Asosiasi pengusaha hiburan mengadu ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (dok:CNBC Indonesia)

Curhat ke Menko Luhut Soal Pajak, Hotman Paris CS Minta Insentif Fiskal

Asosiasi pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, menyampaikan keluhan terkait tarif pajak hiburan baru kepada Menteri Luhut. GIP berharap mendapatkan dukungan untuk insentif fiskal selama gugatan di Mahkamah Konstitusi berlangsung.

BUKAMATA - Sejumlah asosiasi pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, telah mengadukan masalah tarif pajak hiburan yang baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Mereka menyampaikan bahwa sejumlah kepala daerah sudah menagih pajak hiburan dengan tarif baru yang mencapai 40-75%.

Hariyadi Sukamdani, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIP), menyatakan bahwa gugatan pengusaha terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

UU HKPD memuat aturan pajak untuk hiburan sebesar 40-75%, khususnya untuk tempat seperti bar, diskotik, SPA, dan karaoke.

Hariyadi berpendapat bahwa selama gugatan masih berlangsung, pemerintah daerah seharusnya tetap menerapkan aturan pajak hiburan yang lama.

Dia berharap Menteri Luhut dapat membantu untuk mendorong kepala daerah memberikan insentif fiskal sesuai dengan Pasal 101 UU HKPD.

Pasal ini memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk memberikan insentif fiskal, termasuk pengurangan tarif.

"Pak Luhut bersedia untuk berkomunikasi dengan kepala daerah agar mereka memahami, karena jika industri ini gulung tikar, yang rugi adalah pekerja kami," ujar Hariyadi.

GIP berharap dukungan dari Menko Luhut untuk memberikan insentif yang dapat meringankan beban pengusaha hiburan dalam menghadapi situasi ini.

 
#Pajak hiburan #Luhut Binsar Pandjaitan

Berita Populer