BONE,BUKAMATA,--Seorang remaja di Kabupaten Bone tak berkutik ketika terjaring operasi yang dilakukan oleh Tim patroli perintis Sat Samapta Polres Bone, pada Kamis dini hari, 18 Januari 2024.
Remaja yang berinisial AR (18) warga Jalan gunung Merapi Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diamankan polisi setelah terbukti membawa 1 saset narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya.
Kasubsi PIDM Humas Polres Bone yang dikonfirmasi mengatakan kronologi penangkapan berawal dari Tim Patmor yang melakukan Patroli Blue Light di wilayah Kota Watampone mendapati seorang remaja yang menggunakan knalpot brong, dia pun diberhentikan lalu kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan anggota, ditemukan 1 saset sabu-sabu dalam saku celana, dan sebilah besi runcing yang berbentuk pisau, sehingga remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bone," Ujar Iptu Rayendra
Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 1 saset sabu-sabu , 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp, dan 1 besi runcing yang berbentuk pisau.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pinrang, Ngaku Sudah Edarkan 2 Kilogram Sabu
-
Nelayan Tenggelam di Sungai Walanae Ditemukan Meninggal
-
95 Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Bone Selama 2023, Mayoritas Gay