
Lakukan Aksi Freestyle Berbahaya, Pelajar 17 Tahun Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian berhasil mengamankan remaja tersebut saat hendak kembali melakukan aksi freestyle.
BUKAMATA - Seorang pelajar berusia 17 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Tim Perintis Presisi Samapta Polda Sulawesi Selatan saat tengah melakukan aksi freestyle dengan mengangkat satu ban motor di jalanan.

Pelaku, yang telah beraksi selama dua bulan, mengakui motifnya untuk terkenal dan menjadi hiburan di media sosial.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan remaja tersebut saat hendak kembali melakukan aksi freestyle.
Pelaku, pembuat konten aksi freestyle motor, mengangkat ban depan motornya dan berkendara zig-zag, menempatkan pengendara lain dalam bahaya di jalan raya Kota Makassar.
AKP Azpada, Komandan Perintis Presisi Samapta Polda Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dalam pembuatan konten video tersebut.
Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sepeda motornya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, akan dikenakan sanksi berupa denda tilang, dan motor miliknya akan dikandangkan selama tiga bulan ke depan.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45