Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Korban pun melaporkan ini ke polisi dan pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian. Saat ini pelaku masih masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
KENDARI, BUKAMATA - Lelaki inisial BB (33) mengalami luka di kepala usai dianiaya oleh tetangganya, SU (22), yang merasa terganggu dengan suara karaoke korban.

SU pun menganiaya BB dengan cara dihantam menggunakan sebuah bongkahan batako ke kepalanya.
"Pelaku langsung mengambil pecahan batako dan memukul korban di bagian kepala," kata Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Hariddin, kepada wartawan, Rabu, 15 November 2023.
Penganiayaan ini terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat, Konawe Kepulauan, pada Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya korban sedang karaoke. Kemudian pelaku pulang dalam keadaan mabuk.
"Pelaku dan dua temannya dalam kondisi mabuk juga ikut membunyikan karaoke di rumah (pelaku), tapi lebih besar dari suara musiknya ketimbang milik korban," katanya.
Kedua pihak pun tidak mau mengalah hingga penganiayaan itu pun terjadi.
"Ketika mereka sama-sama berdiri, pelaku langsung mengambil pecahan batako dan memukul korban di bagian kepala," bebernya.
Korban pun melaporkan ini ke polisi dan pelaku ditangkap beberapa jam usai kejadian. Saat ini pelaku masih masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14