MAKASSAR, BUKAMATA - Lelaki inisia ZA (37) ditangkap polisi karena diduga telah mencuri uang dan sejumlah barang milik atasannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Atasanya itu adalah Pimpinan Sekolah Tahfiz Markaz Hijrah Indonesia, Ustaz Fakhrurrazi Anshar.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, ZA diduga mengambil tas milik Ustaz Fakhrurrazi Anshar tanpa izin lalu digelapkan.
"Tanpa seizin atau sepengatahuan korban, lalu pelaku mengambil kartu ATM korban yang berada didalam dompet (tas) yang selalu dibawa oleh pelaku sebagai tanggung jawab pelaku," katanya, Jumat, 10 November 2023.
Atas ulahnya itu, Ustaz Fakhrurrazi mengalami kerugian Rp4,9 juta. Belum termasuk barang yang diambil.
"Kemudian pelaku melakukan penarikan tunai secara bertahap sejumlah Rp4.900.000 tanpa sepengetahuan korban," ujarnya.
Mengetahui itu, Ustaz Fakhrurrazi pun melaporkan ini ke Polrestabes Makassar. ZA pun ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga mengakui dan membenarkan telah mengambil 2 camera milik korban beserta lensanya, 1 Jam tangan merek samsung dan 1 laptop merek Asus TUF," jelasnya
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone