BUKAMATA - Hakim Konstitusi Suhartoyo secara resmi telah ditunjuj sebagai i Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
"Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo," ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra saat konferensi pers, Kamis 9 November 2023.
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," imbuhnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman.
Keputusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan kesimpulan saat membacakan putusan terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, (7/11/2023)
"Memutuskan, menyatakan, Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapatan dan Kesetaraan, Prinsip Indepdensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ujar Jimly dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," katanya.
MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konsitusi Saldi Isra untuk dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BERITA TERKAIT
-
Resmi, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
-
Pasangan Rahmat-Atika Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
-
Daftar Daerah yang Harus Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
-
Drama Pilkada Jeneponto Berakhir di MK, Begini Keputusannya!
-
Besok Sidang Putusan PHPU Pilkada 2024: Nasib Jeneponto dan Palopo di Tangan MK