Hikmah
Hikmah

Selasa, 24 Oktober 2023 18:37

Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Mantan Pacar  Dipecat

Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Mantan Pacar Dipecat

Pemecatan Bripda FN dilakukan secara etik di ruang sidang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.

MAKASSAR,BUKAMATA - Polri akhirnya memecat Bripda FA secara tidak hormat karena diduga telah memerkosa mantan pacarnya, RM.

Pemecatan Bripda FN dilakukan secara etik di ruang sidang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.

"Tadi kita tahu bersama putusannya adalah PTDH," Kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy kepada wartawan.

"Pertimbangan kita adalah Pasal 13 PP Nomor 1 tahun 2003 kemudian pasal 5,8 dan 13 Perpol Nomor 7 tahun 2022. Jadi ada beberapa dasar pertimbangan kita," sambung dia.

Pada saat sidang, lanjut Kombes Zulham, pelanggar tidak menyampaikan iktikad baik kepada korban RM. Hal ini menjadi salah satu dia dipecat secara tidak hormat.

"Kemudian pada saat persidangan kita melihat yang bersangkutan tidak ada itikat untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kita kasih peluang, tapi tidak diambil," beber Zulham.

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polisi perkosa mantan pacar