Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Mantan Pacar Dipecat
Pemecatan Bripda FN dilakukan secara etik di ruang sidang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.
MAKASSAR,BUKAMATA - Polri akhirnya memecat Bripda FA secara tidak hormat karena diduga telah memerkosa mantan pacarnya, RM.

Pemecatan Bripda FN dilakukan secara etik di ruang sidang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.
"Tadi kita tahu bersama putusannya adalah PTDH," Kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy kepada wartawan.
"Pertimbangan kita adalah Pasal 13 PP Nomor 1 tahun 2003 kemudian pasal 5,8 dan 13 Perpol Nomor 7 tahun 2022. Jadi ada beberapa dasar pertimbangan kita," sambung dia.

Pada saat sidang, lanjut Kombes Zulham, pelanggar tidak menyampaikan iktikad baik kepada korban RM. Hal ini menjadi salah satu dia dipecat secara tidak hormat.
"Kemudian pada saat persidangan kita melihat yang bersangkutan tidak ada itikat untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kita kasih peluang, tapi tidak diambil," beber Zulham.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:16
