Isu Rp2 Miliar untuk Helikopter Dibantah, Pemprov Sulsel Siap Tempuh Jalur Hukum
02 April 2026 16:47
Untuk baliho yang dirusak ada beberapa dari caleg yang berbeda dan partai yang berbeda. Di mana baliho yang berdiri itu hampir semuanya dirusak oleh pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi akhirnya menangkap pelaku Ardiansyah Putra dan Yusril dalam kasus pengrusakan sejumlah baliho milik para Caleg di Makassar. Pihaknya pun mengungkap motif pelaku.

"Kami amankan pelakunya yang mengaku stres, sehingga melakukan pengrusakan baliho," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ardiansyah dan Yusril ditangkap di Jalan Babussalam, Makassar, Sabtu 14 Oktober 2023 pukul 01.00 Wita. Usai diamankan, mereka pun dibawa ke posko Resmob.
"Saat kami bawa, kami interogasi, mereka beraksi dengan cara bekerja sama. Ardiansyah yang merusak dan Yusril membonceng," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sjumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik para Caleg di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
"Untuk baliho yang dirusak ada beberapa dari caleg yang berbeda dan partai yang berbeda. Di mana baliho yang berdiri itu hampir semuanya dirusak oleh pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Sangkala kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2023 lalu.
Pengrusakan APK tersebut terjadi di Jalan Ince Daeng Ngoyo dan Abdulah Daeng Sirua Makassar, sekira pukul 01.00 Wita. Hasil penyelidikan sementara, pelaku pengerusakan ini berjumlah empat orang. (*)
02 April 2026 16:47
02 April 2026 16:03
02 April 2026 15:57
02 April 2026 15:15
02 April 2026 14:22
02 April 2026 11:56
02 April 2026 09:30
02 April 2026 11:10
02 April 2026 11:25