PALOPO,BUKAMATA- Polres Palopo membekuk seorang pria inisial IT (32). Ia diduga telah melakukan pencurian parfum di tiga toko berbeda.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkap, bermula saat pelaku berpura-pura membeli parfum di toko itu.
"Terduga pelaku melakukan pencurian saat kasir sibuk melayani pembeli dan saat beberapa staf sedang meeting di gudang. Pelaku mengambil beberapa barang di minimarket,” katanya, Rabu 4 Oktober 2023.
IT beraksi sendiri. Ia membawa kabur sejumlah parfum dari dalam toko itu dalam waktu dan toko yang berbeda.
“Barang yang dia ambil diantaranya kosmetik, pewarna rambut, parfum, handbody, serta sabun cair. Atas kejadian itu, korban rugi Rp 3.998.600,” sambungnya.
Karyawan minimarket pun segera melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku serta keberadaannya.
Setelah mendapat informasi keberadaan IT, polisi segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami juga mencari barang bukti hasil curian IT,” pungkasnya
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar