PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Sentuh Angka Rp200 T, Ternyata Bawa Dampak Buruk ke Negara
PPATK mengungkap transaksi judi online hampir mencapai Rp 200 triliun di Indonesia, berdampak serius pada negara dan individu. Pelajari dampak ekonomi dan langkah-langkah pencegahan dalam berita terkini ini.
BUKAMATA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap data terkait transaksi judi online di Indonesia yang mencapai hampir Rp200 triliun.

Angka yang mencengangkan ini mengindikasikan bahwa jutaan warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi perkembangan ini dan mengakui bahwa mengatasi masalah ini menjadi tantangan yang sulit.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apa dampak dari besarnya transaksi judi online ini bagi negara?
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, memberikan perspektifnya terkait hal ini.
Ia menyatakan bahwa transaksi judi online yang besar ini memiliki dampak serius pada pemasukan negara.
"Uang yang seharusnya digunakan untuk pengembangan produk, seperti menciptakan lapangan kerja atau mendukung pertanian, malah terbuang percuma," katanya seperti dilansir dari kompas.com.
Bhima menjelaskan bahwa fenomena ini juga disebut sebagai "underground economy," di mana potensi pajak dari aktivitas ekonomi hilang karena aktivitas ilegal.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh individu.
"Pendapatan keluarga dalam jangka panjang dapat mengalami penurunan signifikan karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau ditabung malah digunakan untuk berjudi online," jelasnya.
Dalam situasi yang semakin terdesak, para pelaku judi online seringkali mencari jalan pintas melalui pinjaman online yang ilegal yang memberikan akses cepat dan mudah.
Bhima mengingatkan bahwa ketika utang menumpuk, pelaku judi online bisa terperangkap dalam permasalahan utang yang berpotensi merugikan mereka secara finansial.
Untuk mengatasi masalah ini, Bhima menekankan perlunya meningkatkan edukasi, terutama di kalangan pelajar, untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko judi online.
Selain itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF) untuk mencegah transaksi judi online yang melibatkan lintas negara.
FATF adalah organisasi lintas negara yang bertujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur guna mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan senjata pemusnah massal.
Upaya bersama antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi dampak negatif dari maraknya transaksi judi online di Indonesia.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
