
Kemensos: Rp957 Miliar Bansos Mengalir ke Judi Online
Kemensos hentikan bansos untuk 200 ribu penerima karena terlibat judi online. Dana bansos yang disalahgunakan capai Rp957 miliar. Pemerintah pastikan bantuan tetap disalurkan kepada yang layak.
BUKAMATANEWS - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada lebih dari 200 ribu penerima manfaat. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya indikasi kuat bahwa dana bansos disalahgunakan untuk aktivitas judi online.

Temuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui proses sinkronisasi data yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Dalam proses pencocokan itu, dari 30 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9 juta NIK yang teridentifikasi sebagai pemain judi online, terdapat lebih dari 600 ribu data yang menunjukkan keterkaitan langsung.
"Setelah dilakukan pendalaman, lebih dari 200 ribu penerima telah kami putus bantuannya karena terbukti menyalahgunakan dana untuk judi daring," ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan persnya.
Tak hanya itu, sekitar 300 ribu penerima lainnya kini tengah dalam proses verifikasi lanjutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran serupa, bansos mereka juga akan dihentikan pada penyaluran triwulan berikutnya.
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan hasil pelacakan transaksi oleh PPATK, nilai dana bansos yang mengalir ke platform judi online sepanjang tahun 2024 mencapai hampir Rp1 triliun, yakni sebesar Rp957 miliar. Jumlah ini berasal dari lebih dari tujuh juta transaksi mencurigakan, yang dilakukan oleh sekitar dua persen penerima bansos.
Dari total pemadanan data yang dilakukan terhadap 28 juta NIK penerima bansos tahun 2025 dan hampir 10 juta NIK pemain judi online, sebanyak 571.410 identitas dinyatakan identik dan masuk dalam pemantauan intensif.
Meski penindakan dilakukan secara ketat, Kemensos menegaskan bahwa bantuan sosial tidak akan serta-merta dihapuskan. Program bansos tetap berjalan, namun dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima, terutama mereka yang masuk dalam desil ekonomi 1 hingga 4.
“Bantuannya tetap ada, tapi kami pastikan akan disalurkan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan,” tegas Saifullah Yusuf.
Kemensos berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan PPATK dan lembaga terkait lainnya dalam memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08