
Media Asing Sorot Jokowi Soal Tiktok Dilarang Jualan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendag 50 Tahun 2020 akan ditandatangani hari ini. Regulasi tersebut menentukan aturan main platform e-commerce yang beroperasi di Tanah Air.
BUKAMATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara dengan para menteri pada hari ini, Senin (25/9/2023). Salah satu yang dibahas terkait revisi Permendag 50 Tahun 2020 tentang tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendag 50 Tahun 2020 akan ditandatangani hari ini. Regulasi tersebut menentukan aturan main platform e-commerce yang beroperasi di Tanah Air.
Hal ini menyusul kehebohan soal TikTok Shop yang disebut 'membunuh' UMKM lokal karena banyak menjajakan barang impor dengan harga murah.
Pembahasan soal revisi Permendag 50 Tahun 2020 ini turut disorot media asing. AFP menyebut aturan tersebut kemungkinan akan disahkan pada Selasa, (26/9/23) hari ini.
Lebih lanjut, AFP menyebut pengguna TikTok di Indonesia menghabiskan duit paling banyak untuk berbelanja di platform TikTok Shop, dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara selama setahun terakhir.
Sejak peluncurannya pada 2021 lalu, TikTok Shop telah tumbuh pesat di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pangsa pasar regionalnya meningkat dan sudah ada jutaan penjual yang berbisnis via platform tersebut.
Selama beberapa pekan terakhir, AFP menyebut beberapa pejabat pemerintah telah mengusulkan pemisahan antara media sosial dengan e-commerce. Hal ini untuk menciptakan playing field setara dengan platform e-commerce yang berdiri tunggal.
"Kami baru saja memutuskan dalam rapat tentang media sosial yang digunakan sebagai e-commerce. Besok, hasilnya akan keluar," kata Jokowi dalam sebuah video yang dikutip oleh AFP.
"Payung besar dari regulasi yang mengatur transformasi digital harus dibuat holistik. Dengan begitu, perkembangan teknologi akan menciptakan ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada," Jokowi menambahkan.
Reuters mengatakan Jokowi tak menyebut secara spesifik perusahaan yang ditargetkan oleh revisi Permendag 50 Tahun 2023. AFP dan Reuters meminta konfirmasi ke TikTok terkait hal ini, namun belum menerima jawaban.
AFP mengatakan dalam pernyataannya TikTok bulan lalu, raksasa China itu mengatakan Indonesia harus menyediakan playing field yang adil.
TikTok menyebut regulasi baru dari pemerintah akan berdampak buruk pada para penjual dan konsumen yang selama ini bertransaksi di TikTok Shop.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47