Sejumlah Rektor di Sulsel Ikut Kuliah Umum Dirut PT Berdikari di Kampus AMKOP
30 September 2023 09:38
Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku membeli barang itu dari rekannya di Sidrap.
PALOPO, BUKAMATA - Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Boby Sabry (24) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia dibekuk saat sedang mengemas barang haram tersebut.
Penangkapan ini dilakukan di rumahnya, Jalan Sungai Preman II, Kelurahan Sabbamparu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Saat diamankan, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah sedang menshaset barang yang diduga shabu. Saat penggeledahan, tim menemukan satu paket shaset besar yang diduga berisikan sabu serta 11 paket shaset kecil yang diduga shabu," jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa, 18 September 2023.
Polisi kemudian menginterogasi Boby. Hasilnya 11 paketan sabu tersebut ia dapatkan dari temannya di Kabupaten Sidrap.
"Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku mengaku membeli barang itu dari rekannya di Sidrap. Kami lalu melakukan pengejaran terhadap pemasok Boby, yakni David alias Tepos," urainya.
Polisi bersama barang bukti Boby dibawa ke Polres Palopo untuk penyidikan lebih lanjut. Termasuk untuk mengejar pemasok lainnya.
"Kami akan terus melakukan pengejaran sampai dia berhasil kami tangkap," tandasnya. (*)
30 September 2023 09:38
30 September 2023 09:21
30 September 2023 09:12
30 September 2023 09:02
30 September 2023 08:34
30 September 2023 09:12
30 September 2023 09:02
30 September 2023 08:34
30 September 2023 09:38
30 September 2023 09:21