
Beban Pengeluaran BPJS Kesehatan Meningkat Akibat Polusi Udara di Jakarta, Masyarakat Dihimbau Kembali Pakai Masker
Polusi udara di Jakarta mengakibatkan peningkatan beban biaya BPJS Kesehatan akibat penyakit gangguan pernapasan. Masyarakat dihimbau menggunakan masker untuk melindungi diri.
BUKAMATA - Polusi udara yang semakin parah di Jakarta telah mengakibatkan meningkatnya beban pengeluaran BPJS Kesehatan akibat penyakit-penyakit terkait gangguan pernapasan.

Sebagai langkah responsif, masyarakat dihimbau untuk kembali menggunakan masker sebagai upaya perlindungan diri.
Penyakit gangguan pernapasan seperti pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru-paru, tuberkulosis, dan penyakit paru-obstruktif kronis (PPOK) semakin merambah masyarakat.
Data dari Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa tahun lalu beban biaya BPJS Kesehatan mencapai Rp10 triliun akibat keenam penyakit tersebut.
Di tahun 2023, tren ini diperkirakan akan terus naik, khususnya untuk ISPA dan pneumonia.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab dominan timbulnya penyakit-penyakit ini adalah polusi udara.
Polusi udara di Jakarta menyumbang sekitar 24-34 persen terhadap penyakit-penyakit gangguan pernapasan.
Faktor ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Untuk mengurangi dampak buruk polusi udara, Budi Gunadi Sadikin memberikan himbauan penting kepada masyarakat.
"Kami mengimbau agar masyarakat kembali menggunakan masker sebagai tindakan preventif dalam menghadapi polusi udara yang semakin meningkat."
Dia menambahkan bahwa masker yang dianjurkan adalah jenis KF94 atau KN95. Masker dengan spesifikasi ini mampu menahan partikulat PM2,5, yang diketahui memiliki efek buruk terhadap kesehatan paru-paru.
“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.
Menteri Budi juga menegaskan pentingnya edukasi tentang bahaya polusi udara dan pentingnya melindungi diri dari dampak negatifnya.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya penanganan yang seragam dalam kasus penyakit pernapasan.
Kementerian Kesehatan akan memberikan pelatihan kepada tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan diagnosis dan perawatan yang tepat dan konsisten.
Dengan penggunaan masker dan upaya pencegahan lainnya, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri mereka sendiri dan mengurangi beban pengeluaran BPJS Kesehatan akibat penyakit-penyakit yang terkait dengan polusi udara.
Dalam upaya bersama, kesadaran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas di Jakarta.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47