Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Perempuan harus berani berkata tidak jika ada orang baru kenal mengiming-imingi dengan sangat mudah. Apabila diawali dengan bahwa pekerjaan ini ada uangnya.
JAKARTA, BUKAMATA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta kalangan perempuan untuk berhati-hati dalam mendapatkan pekerjaan. Agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seperti yang terjadi di Gang Royal, Jakarta Utara.
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Iche Margarerth Robin, menyarankan perempuan juga harus berhati-hati jika dijanjikan pekerjaan dengan mudah.
"Perempuan harus berani berkata tidak jika ada orang baru kenal mengiming-imingi dengan sangat mudah. Apabila diawali dengan bahwa pekerjaan ini ada uangnya," kata Iche, Senin, 21 Agustus 2023.
Di sisi lain, Iche mengapresiasi langkah cepat dan kerja akurat dalam menangani kasus TPPO di Gang Royal. Hal itu seperti dilakukan Polri, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta dan lainnya.
"Kami tentunya siap mendampingi para korban. Baik secara fisik maupun psikologis jika dibutuhkan," ujarnya.
Kementrian PPPA, kata dia, terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar kasus-kasus TPPO tidak terjadi lagi. Salah satunya dengan melakukan koordinasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Kita melakukannya melalui tokoh agama, tokoh masyarakat. Bahkan, kami punya community watch yang bergerak di masyarakat untuk memastikan masyarakat paham hukum," ucapnya.
Dengan begitu, Iche berharap kalangan perempuan dapat berhati-hati dalam mendapatkan pekerjaan. Hal itu karena kelompok perempuan merupakan kelompok yang rentan yang bisa menjadi korban TPPO.
"Komitmen yang kuat, implementasi nyata, sinergi dan kerjasama berkelanjutan dari semua pihak. Merupakan kunci dari pemberantasan TPPO,” ucapnya, mengakhiri. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46