Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 24 November 2025 19:01

Dinsos PPPA menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan Hukum, dan Perkawinan Anak, Senin, 24 November 2025.
Dinsos PPPA menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan Hukum, dan Perkawinan Anak, Senin, 24 November 2025.

Dinsos PPPA Luwu Timur Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini masih menjadi tantangan besar untuk Luwu Timur.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dibuka oleh Asisten Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, yang berlangsung di Aula Wisma Golden House Malili, Senin, 24 November 2025.

Dalam sambutannya, Aswan mengapresiasi Dinsos PPPA yang telah berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan penting ini.

"Mewakili Bapak Bupati, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dinsos PPPA dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan ini," tutur Aswan.

Aswan mengatakan, tujuan dari pelatihan ini dilakukan untuk membentuk komitmen bersama antar lembaga. Tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, pelatihan ini juga bertujuan untuk membentuk komitmen kita bersama antar link sektor agar dapat memperkuat koordinasi dan jejaring kedepannya.

Aswan juga berharap kepada para peserta untuk menyimak pemateri dengan baik.

"Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini masih menjadi tantangan besar untuk Luwu Timur," ucap Aswan.

"Olehnya itu, saya harap para peserta dapat memahami manajemen kasus yang terintegrasi mulai dari indentifikasi hingga pemulihan korban," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Dinsos PPPA Luwu Timur #Kekerasan terhadap perempuan dan anak #TPPO #Perkawinan anak