Trump Siapkan Tarif Baru bagi Negara yang Gagal Negosiasi
25 April 2025 09:26
Pendamping desa diminta turut mengawasi dana desa. Caranya dengan membuat gerakan kunjungan rumah ke rumah.
JAKARTA, BUKAMATA - Praktik korupsi dana desa oleh kepala desa (Kades) lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Rendahnya partisipasi masyarakat dinilai menjadi penyebab praktik tersebut terus bertumbuh.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022.
"Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Ia menuturkan, seiring dengan meningkatnya dana desa, diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, semakin banyak dana yang digulirkan, maka akan semakin banyak permasalahan yang muncul.
Ia mendorong pendamping desa untuk turut mengawasi dana desa. Caranya dengan membuat gerakan kunjungan rumah ke rumah.
"Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat nggak peduli," kata Mendes PDTT.
Ia berkeinginan adanya gebrakan kunjungan rumah ke rumah oleh pendamping desa di 2023. Mereka diharapkan dapat menyosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli. Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes," katanya. (*)
25 April 2025 09:26
25 April 2025 08:51
25 April 2025 08:32
25 April 2025 08:18
25 April 2025 08:18
25 April 2025 08:32
25 April 2025 08:51
25 April 2025 09:26