Astaga, Ternyata Begini Cara Guru Honorer Cabuli Siswi Berkali-kali : Rekam dan Ancam Sebar di Medsos
Guru Honorer di Riau yang diduga memaksa siswi untuk dicabuli dan merekam video mesum. Pelaku yang telah ditahan dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.
BUKAMATA - Kejadian mengerikan terungkap di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Negeri) di Rokan Hulu, Riau, saat seorang guru Honorer berinisial AG diduga melakukan tindakan bejat terhadap siswinya.
Aksi terkutuk ini mencakup pemerkosaan dan pemaksaan siswi untuk merekam video kelakuan mesum tersebut.
Kasus ini mencuat pada tanggal 31 Juli lalu setelah salah satu siswi korban berani melapor kepada kepala desa setempat.
Kasat Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos, mengungkapkan kronologi kejadian ini pada Kamis (3/8/2023).
"Awalnya korban bercerita kepada kepala desa bahwa dia menjadi korban. Kemudian kepala desa melaporkan hal ini kepada orang tua korban," ungkap AKP Dr Raja Kosmos.
Pada saat ujian sekolah, salah satu siswi tertangkap membawa ponsel, dan inilah yang mengawali pengungkapan kasus ini.
Chatting di ponsel tersebut mengindikasikan hubungan pacaran korban. Namun, kenyataannya jauh lebih mengerikan.
Pelaku, dengan memanfaatkan chat tersebut, memanggil korban ke ruang BK dan memulai interogasi yang menakutkan.
Di tengah ancaman, pelaku bahkan memaksa korban untuk membuat video asusila yang direkam olehnya.
"Chatting yang tadinya menggambarkan hubungan pacaran digunakan untuk mengancam dan mengintimidasi korban dengan melaporkan kepada orang tua.Korban merasa takut, sehingga dipaksa untuk membuat video di ruang BK sekolah," ungkap AKP Dr Raja Kosmos.
Tidak hanya satu siswi yang menjadi korban, pelaku juga memanggil siswi lainnya. Bahkan, siswi di bawah umur dipaksa untuk melakukan tindakan serupa di ruang BK, yang direkam oleh pelaku.
"Atas ancaman ini, siswi lainnya dipanggil dan dipaksa untuk melakukan perbuatan serupa, yang direkam oleh pelaku. Inilah yang kemudian digunakan sebagai ancaman terhadap korban," jelas AKP Dr Raja Kosmos.
Tersangka pelaku kini ditahan dan telah dijerat dengan pasal-pasal berlapis yang berkaitan dengan Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. Kasus ini menjadi pengingat yang mengerikan tentang pentingnya perlindungan dan keamanan siswa di lingkungan sekolah.
News Feed
Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
