Modal Imbang dari Bali United, Semen Padang Tantang PSM Makassar dengan Percaya Diri
02 Februari 2026 15:18
JH memberontak dengan melawan menggunakan sebilah parang. Ia tak terima ditangkap aparat.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi terpaksa melumpuhkan seorang pengedar narkoba inisial JH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditembak karena melawan menggunakan sebilah parang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, membenarkan penangkapan itu. Ia menceritakan, bermula saat anggotanya berpura-pura jadi pembeli narkoba di di Jalan Poros Pinrang-Enrekang, Kecamatan Paleteang, Pinrang.
"Dua anggota kita melakukan undercoverbuy atau berpura-pura sebagai pembeli dengan menggunakan kendaraan motor," ujar Darmawan, Kamis, 3 Agustus 2023.
JH kemudian memberontak dengan melawan menggunakan sebilah parang. Ia tak terima ditangkap aparat.
"Setelah anggota memperkenalkan diri, pelaku (Jasman) langsung berontak dan mengambil parang yang berada di pinggang sebelah kirinya," jelasnya.
"Karena merasa mengancam jiwa, anggota melakukan tembakan ke arah bawah guna untuk melumpuhkan dan berhasil mengenai paha sebelah kiri pelaku," sambungnya.
JH kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pertolongan medis. Selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk penyidikan beserta barang bukti 18 paket berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2.21 gram miliknya. (*)
02 Februari 2026 15:18
02 Februari 2026 13:53
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 13:44
02 Februari 2026 13:39
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43