Konsolidasi DPT Tingkat Provinsi oleh Bawaslu, Jadi Patokan Kualitas Pemilu 2024
Konsolidasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Lolly mewanti-wanti agar semua personel Bawaslu daerah melakukan sinkronisasi secara akurat.
BUKAMATA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan konsolidasi pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi pada Jumat lalu, 30 Juli 2023. Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa pengawasan terhadap DPT merupakan salah satu pilar yang akan menjadi patokan terhadap kualitas Pemilu 2024.
Konsolidasi tersebut dilakukan dengan sinkronisasi data pengawasan tingkat kabupaten/kota. Lolly mewanti-wanti agar semua personel Bawaslu daerah melakukan sinkronisasi secara akurat.
"Penetapan DPT nasional adalah momentum bersama, di mana kita diuji kualitas hasil pengawasan pemilu, apakah akurat? Karena (itu) akan berkorelasi dengan salah satu pilar yang menyangkut hak pilih warga negara," kata Lolly dalam rapat daring dengan Bawaslu tingkat provinsi se-Indonesia.
Lolly mengungkapkan, kegiatan ini akan menghasilkan berbagai informasi pengawasan DPT yang terkini (update) dan teraktual yang terjadi di seluruh provinsi. Dia pun berharap seluruh Bawaslu daerah bisa bekerja sama dengan Bawaslu pusat dalam mengawal penetapan DPT tersebut.
"Diharapkan akan bergerak terus untuk melakukan kerja terbaik dengan Bawaslu RI (pusat) menyiagakan proses penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023," kata Lolly.
Dia pun meminta untuk melakukan sinkronisasi data secara berjenjang dari tingkat bawah. Hal itu untuk menjamin akurasi data yang mereka miliki.
"Mulai dari tingkatan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) sampai dengan Bawaslu Provinsi ini menggambarkan kualitas kerja pengawas pemilu hasil analisis. Cara mengeceknya provinsi terbuka menyampaikan masalah yang ada," tutur mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini.
Lolly juga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengawasan beberapa kabupaten/kota yang diduga terdapat dugaan pelanggaran pemilu.
"Sikap Bawaslu jika ditemukan proses yang tidak benar maka harus dilakukan proses penanganan pelanggaran jika memang datanya tidak benar dari KPU. Makanya laporan di tingkat provinsi harus digambarkan dengan jelas, baik hal yang sudah 'clear' maupun yang belum. Ini menjadi waktu untuk konsolidasi data," kata dia.
Untuk itu, dia mengingatkan agar semua personel Bawaslu di daerah cermat dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT.
"Silakan analisis data yang sudah dikompilasi. Jangan sampai kita tegas tetapi data kita tidak jelas," ucap perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 itu.
Temuan penyusunan DPT
Sebelumnya, sejumlah masalah muncul dalam penyusunan DPT. Partai Buruh misalnya, menemukan kendala dalam menggunakan laman KPU yang seharusnya digunakan untuk melakukan perpindahan DPT secara daring.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merugikan mereka, terutama bagi pemilih potensial yang tinggal jauh dari daerah tempat mereka terdaftar sebagai pemilih. Mekanisme manual yang diterapkan oleh KPU juga dianggap memberatkan bagi pemilih, karena mereka harus mengeluarkan biaya dan waktu untuk mendatangi kantor KPU di daerah mereka terdaftar guna mendapatkan surat pindah memilih.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Riau juga mengungkapkan bahwa ratusan ribu pemilih di sana belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Keadaan ini menimbulkan ancaman bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, karena KTP elektronik merupakan salah satu syarat bagi seseorang untuk menggunakan hak pilihnya.
Dalam hal ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) perlu menjaga kualitas penyusunan DPT secara akurat dan terpercaya. Dengan melakukan konsolidasi pengawasan tingkat provinsi dan sinkronisasi data dengan tingkat kabupaten/kota, diharapkan Bawaslu dapat memastikan keakuratan data DPT. Seluruh personel Bawaslu daerah juga diharapkan bekerja sama dengan Bawaslu pusat dalam mengawal proses penetapan DPT nasional.
Bawaslu juga akan menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kabupaten/kota yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Jika ditemukan proses yang tidak benar, Bawaslu akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai prosedur yang berlaku. Laporan dari tingkat provinsi diharapkan dapat menggambarkan secara jelas masalah-masalah yang ditemukan, baik yang sudah dapat diatasi maupun yang masih perlu penanganan lebih lanjut.
Dalam melakukan analisis data pengawasan penyusunan DPT, Bawaslu mengingatkan agar semua personel di daerah cermat dan teliti. Kejelasan dan keakuratan data sangat penting untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
Dengan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dan kesadaran untuk memperbaiki masalah-masalah yang muncul dalam penyusunan DPT, diharapkan kualitas Pemilu 2024 dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa hambatan.
News Feed
Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
PSM Gagal Maksimalkan Peluang, Semen Padang Pulang Bawa Satu Poin
02 Februari 2026 23:05
