MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua pria bernama Risal (35) dan Idris (35). Keduanya harus diproses hukum, karena diduga menjambret gelang emas milik seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selaran (Sulsel).
"Dia (korban) pakai emas dan dipepet sepeda motor langsung dirampas gelang di tangannya," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Andi Alimuddin kepada wartawan.
Aksinya ini terjadi di sekitaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat pagi, 30 Juni 2023. Dalam video amatir, pelaku Risal dan Idris dikeroyok oleh warga atas perbuatannya itu.
Beruntung aparat kepolisian bergegas ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku meski dalam keadaan bonyok atau terluka pada wajah. Kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea Makassar untuk interogasi lebih lanjut.
"Dia (pelaku) mau belok tapi dia tabrak mobil dan jatuh diamankan masyarakat dan sempat dipukuli masyarakat," jelasnya.
Setelah kedua pelaku dibawa ke Polsek Tamalanrea, polisi juga memanggil korban. Dia mengaku, gelang emas miliknya yang baru dibeli telah dirampas pelaku, namun hilang saat kedua pelaku kabur.
"Barang bukti tadi itu kita tidak dapat, pengakuan yang dirampas ada gelang 9,5 gram diambil waktu ditangkap kemungkinan jatuh ada yang amankan, kita sudah minta itu nota pembeliannya, itu ada notanya," kata Alimuddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kopra di Selayar, Dua Diantaranya Pelajar
-
Lima Remaja di Selayar Tertangkap Tangan Curi Buah Kelapa, Korban Rugi Jutaan Rupiah
-
Polisi Ringkus Pencuri Aki di Bone, Hasil Curian Dipakai untuk Judi Online dan Narkoba
-
Polisi Tangkap Sopir Asal Sidrap, Pelaku Curi Motor di Bone