
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspada!!
Pos pantau menginformasikan terjadi awan panas guguran Gunung Semeru 17 mm dengan jarak luncur 3.500 meter dari kawah
BUKAMATA - Gunung Semeru kembali meluncurkan awan panas guguran sejauh sejauh 3.500 meter atau 3,5 km. Guguran mengarah ke tenggara atau curah kobokan, Jumat (23/6/2023)

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, awan panas guguran terekam seismograf dengan amplitudo maksimal 17 mm selama 867 detik.
"Pos pantau menginformasikan terjadi awan panas guguran Gunung Semeru 17 mm dengan jarak luncur 3.500 meter dari kawah," kata Petugas BPBD Lumajang, Dwi Cahyono.
Dari pengamatan visual, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu juga terpantau empat kali erupsi dengan kolom abu mencapai 300-800 meter condong ke utara.
Selain itu tercatat tiga kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 1.000 meter. Meski tak berdampak signifikan, BPBD kabupaten Lumajang tetap mengimbau masyarakat yang bermukim di kaki Gunung Semeru untuk tetap waspada.
"Kita mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di sekitar Curah Kobokan," ujar dia.
Dwi mengatakan, awan panas guguran dan erupsi itu tak berdampak terhadap masyarakat."Hingga saat ini dampak nihil baik abu dan lainnya," tutur Dwi.
Diketahui dalam beberapa minggu terakhir, Pos Pengamatan Gunung Api Semeru juga mencatat peningkatan aktivitas gempa tremor harmonik.
Ini berarti ada pergerakan magma yang masuk ke jalur Gunung Semeru dengan disertai resonansi lantaran pemanasan hidrotermal yang dangkal.
Hingga saat ini, status Gunung Semeru masih bertahan di level 3 atau siaga berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Warga dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 13 km dari puncak Gunung Semeru dan 500 meter dari sepadan sungai.
Sebab berpotensi terjadi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47