Ngaku Jenguk Ortu Sakit, WNA Dideportasi ke Malaysia
Muhammad masuk ke Indonesia sejak 2021. Ia menempuh perjalanan dari Malaysia ke Pinrang melalui Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara lalu menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang WNA asal Malaysia Muhammad Bin Jasmin, dideportasi ke negara asalnya, usai masuk ke Indonesia secara ilegal. Itu ia lakukan karena Muhammad mengaku orang tuanya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ia masuk ke Indonesia untuk bertemu dengan kedua orang tuanya yang sakit di Kabupaten Pinrang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Jumat, 9 Juni 2023.
Muhammad masuk ke Indonesia sejak 2021. Ia menempuh perjalanan dari Malaysia ke Pinrang melalui Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara lalu menuju Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Muhammad diamankan petugas dan langsung menjalani proses administrasi guna pengurusan deportasi.

Liberti menjelaskan dalam laporan tersebut, langkah dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) melalui pendeportasian Warga Negara Malaysia tersebut sudah tepat.
"Kami apresiasi langkah Kanim Parepare yang melakukan pendeportasian tersebut. Ini sebagai salah satu upaya penegakan kedaulatan RI," ujar Liberti Sitinjak. (*)
News Feed
Ucapan Mbappé Picu Amarah China, Kontrak Iklan Diputus dan Siaran Pertandingan Disetop
28 Oktober 2026 11:02
Laba BCA Tumbuh 4,2 Persen, Kredit Tembus Rp1.063 Triliun
27 Oktober 2026 23:19
Empat Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Makassar, Supriansa: Tunggu Mekanisme Partai
27 Oktober 2026 22:17
Berita Populer
28 Oktober 2026 11:02
