Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Dalam waktu dekat setelah melengkapi dokumen bukti, masalah ini akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Hal tersebut juga diperparah adanya dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel desa.
JENEPONTO, BUKAMATA - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Manggunturu patut dipertanyakan kepengurusannya di tahun 2022-2023. Diduga sarat Nepotisme, karena Ketua, Sekertaris, dan bendahara masih satu keluarga.
KSM ini mengerjakan proyek Pembangunan Tengki Septik Skala Individual Pedesaan dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp378 juta, di Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Ketua Poros Rakyat Indonesia, Nasir, mengatakan, setelah mempelajari dokumen kepengurusan KSM Manggunturu, adik, kakak dan orang tuanya, yang menjadi pengurus dan sangat berpotensi pada nepotisme.
"Sebaiknya, pihak terkait mengevaluasi KSM tersebut. Bila sudah terdapat dugaan nepotisme, apalagi pengurusnya satu keluarga. Ini kan patut dipertanyakan pada saat dibentuk kepengurusannya, termasuk notarisnya," ujarnya, Kamis 8 Juni 2023.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat setelah melengkapi dokumen bukti, akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Hal tersebut juga diperparah adanya dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel desa.
"Nepotisme ini dapat berpotensi korupsi. Dalam waktu dekat akan kami laporkan, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Nah, parahnya lagi, ada dugaan pemalsuan tandatangan dan stempel desa," terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Bukamatanews.id, selain dugaan nepotisme tersebut, terdapat juga dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel Desa Tompobulu, pada dokumen KSM Manggunturu tersebut.
Ketua KSM Manggunturu, Aswar yang dikonfirmasi Bukamatanews, belum memberikan keterangan, hingga berita ini diturunkan. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33