
Diduga Nepotisme, AMPK Resmi Laporkan KSM Hingga Kabid Cipta Karya Dinas PU Jeneponto
KSM dan KKM tidak mengetahui atau memahami aturan Swakelola sehingga diduga pelaksanaan kegiatan tidak sesuai aturan.
BUKAMATA, JENEPONTO - Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti korupsi (AMPK) resmi melaporkan dugaan Nepotisme serta lainnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (25/7/2023).

Tim investigasi AMPK Rais Aljihad mengatakan berdasarkan data kegiatan yang diperoleh, terdapat mata anggaran pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan kurang lebih Rp378 Juta rupiah.
Selain itu, juga terdapat Peningkatan Idle Capacity/Pengadaan Mesin Pompa Sumur Dalam di Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia sebesar Rp75 Juta tahun anggaran 2023 yang dikerjakan KSM/KKM Mangguturu.
"KSM ini, metode pelaksanaan dengan aturan Swakelola TIPE 4. Anggaran secara keseluruhan yang tersebar di beberapa desa kurang lebih Rp11 miliar rupiah, dalam satu desa anggarannya kurang lebih 378 juta rupiah", ujarnya
Rais menegaskan,bahwa anggaran Pembangunan Tangki Septik SkalaI individual Perdesaan yang tersebar di beberapa desa di Jeneponto kurang
lebih Rp. 11 Miliar Rupiah tersebut bersumber dari DAK tahun 2022 diantaranya berada di
Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Desa Ujung Kecamatan Tarowang, Desa Tompobulu Kecamatan Rumbia, Kelurahan Bontotangnga - Kelurahan Torokassi Timur Kecamatan Tamalatea danlainnya
"Hasil analisis dugaan penyalahgunaan kewenangana danya nama unsur pimpinan yang ada pada struktur KSM dan KKM adalah hubungan keluarga Istri dan mertua/ibu kandung hal ini diduga kuat terindikasi tindakan Nepotisme", sebutnya
Selanjutnya, kata Rais, bahwa KSM dan KKM tidak mengetahui atau memahami aturan Swakelola, sehingga diduga pelaksanaan kegiatan tidak sesuai aturan swakelola dan syarat akan penyimpangan yang berpotensi korupsi.
"Sehingga kami menduga ada kegiatan yang dikerjakan KSM/KKM Mangguturu terkait pengaadaan mesin pompa menyalahi aturan perpres No 12 tahun 2021 dan aturan pedoman swakelola sehingga terindikasi adanya MARK UP anggaran," terangnya
Ia berharap,agar pelaporan AMPK secara secara tegas kepada Kejati Sulsel untuk memanggil lalu melakukan pemeriksaan secara maraton, pada pihak-pihak yang terlibat dari kegiatan tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47