
Jual Tiket Konser Coldplay Fiktif, Polisi Tangkap 4 Pelaku di Sidrap
Korban memesan dua tiket konser Coldplay dengan harga sebesar Rp9.350.000. Usai uangnya ditransfer, pelaku kirim kode pemesanan, hingga tiket yang dijanjikan tak kunjung diberikan
MAKASSAR, BUKAMATA - Akal bulus empat pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20) berbuah pahit. Mereka ditangkap polisi, karena menjual tiket konser Coldplay fiktif.

Penangkapan ini dilakukan aparat Tim Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel di Kabupaten Sidrap, Rabu, 31 Juni 2023.
"Laporannya di Polda Metro Jaya dan pelakunya orang Sidrap. Makanya kami back up dan menangkap ketiga pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis, 2 Juni 2023.
Dharma bercerita, awalnya keempat pelaku menjual tiket konser Coldplay itu secara online melalui akun Instagram @jastiptiket.coldplay. Kemudian dua orang pecinta Coldplay pun memesan tiket.
"Korban memesan dua tiket dengan harga sebesar Rp9.350.000. Usai uangnya ditransfer, pelaku kirim kode pemesanan, hingga tiket yang dijanjikan tak kunjung diberikan," jelasnya.
Seluruh proses administrasi pemesanan tiket sudah selesai. Bahkan uang tiket pun telah ditransfer korban.
Namun sayang, tiket konsernya tak kunjung diterima. Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan ini ke Polda Metro Jaya.
Keempat pelaku pun ditangkap di Sidrap. Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hasil interogasi, korban memesan dua tiket dengan harga sebesar Rp9.350.000. Usai uangnya ditransfer, pelaku kirim kode pemesanan, hingga tiket yang dijanjikan tak kunjung diberikan," jelasnya.
Uang ditransfer korban pun dibagikan kepada para pelaku. Nominal uang yang dibagikan itu bervariasi.
"Sofian dapat Rp7 juta, Hamka dapat Rp1.150.000, Abbas dapat Rp500 ribu dan Adi Rp350 ribu," jelas Dharma. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47