Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 24 Mei 2023 19:03

Bastian Lubis
Bastian Lubis

Rektor UPA Bastian Lubis: Tak Ada Objek Kerugian Negara di Kasus PDAM Makassar

BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara, telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa temuan sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

MAKASSAR, BUKAMATA - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) sekaligus Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, kembali menyoroti kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, yang menetapkan Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi sebagai Tersangka. Saat ini, kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Bastian Lubis menyebut, tidak ada objek kerugian negara dalam kasus tersebut. Iapun menantang BPKP, untuk membuktikannya.

"Ini adalah sejarah. Saya tantang BPKP, dimana letak kerugian negaranya. Karena memang objek kerugian negara dalam kasus ini tidak ada," kata Bastian Lubis, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, BPK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara, telah mengeluarkan rekomendasi, bahwa temuan sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

"Diduga kuat ini ada kriminalisasi. Sudah tidak berpihak pada keadilan. Kenapa saya angkat bicara, karena ini sudah jauh melenceng. Saya bahkan siap jadi saksi ahli di kasus ini tanpa harus dibayar," tegasnya. (*)

#Bastian Lubis #Dugaan korupsi PDAM Makassar #Universitas Patria Artha #Haris Yasin Limpo