Ancam Buka Gerbang Neraka, Israel Minta Hamas Bebaskan Semua Sandera
12 Februari 2025 09:05
Pemerintah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Kaltara. Namun Inpres tersebut tidak bisa terealisasi karena adanya pandemi Covid-19 pada waktu itu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Ketua Wilayah Gibran Center Kalimantan Utara (Kaltara), Bastian Lubis mendesak pemerintah mempercepat pembangunan Ibu Kota Kaltara, Tanjung Palas. Mengingat, Kaltara merupakan salah satu provinsi yang akan menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Pemerintah pusat harus mendorong pembangunan Kaltara sebagai salah satu provinsi penunjang Ibu Kota Nusantara," kata Bastian Lubis, di Makassar.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara ini meminta agar segera diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan pembangunan Ibu Kota Kaltara di Tanjung Palas.
"Sebenarnya pemerintah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Kaltara. Namun Inpres tersebut tidak bisa terealisasi karena adanya pandemi Covid-19 pada waktu itu," ungkap Rektor Universitas Patria Artha.
"Sementara masa kedaluwarsa Inpres tersebut sudah lewat, yakni pada Oktober 2023 lalu. Jadi sampai sekarang belum ada sumbangsih pemerintah pusat. Seharusnya membantu Kaltara sebagai penunjang IKN," sambungnya.
Dia melanjutkan, posisi Kaltara sangat strategis yang sedang giat-giatnya membangun. Di sana, ada pembangunan kawasan Pelabuhan Indonesia. Ada juga pabrik baterai. Nikel yang ada di Morowali dimurnikan di sana. Selain itu, Kaltara menjadi daerah perlintasan jika ingin ke Kalimantan Timur.
"Karena kalau kita lihat peta Pulau Kalimantan, itu semua, Kaltim masuknya dari Kaltara dulu baru ke Penajam," imbuhnya. (*)
12 Februari 2025 09:05
11 Februari 2025 23:40
11 Februari 2025 22:42
11 Februari 2025 22:03
11 Februari 2025 21:50
12 Februari 2025 09:05