Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Ketut menjelaskan, dalam perkara tersebut, kejagung juga akan mengajukan kasasi.
BUKAMATA - Para tersangka kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Putri Chandrawthi, Kuat Ma'ruf Dam Ricky Rizal ajukan kasasi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi kasasi yang diajukan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mempelajari materi kasasi yang diajukan Ferdy Sambo Cs.
"Kalau beliau melakukan suatu upaya hukum kasasi, kita akan pelajari dulu," ujar Ketut, Senin (22/5/2023).
Ketut menjelaskan, dalam perkara tersebut, kejagung juga akan mengajukan kasasi.
"Mungkin kita juga melakukan upaya hukum kasasi, biasanya seperti itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo resmi mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan hakim dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50