Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 16 Mei 2023 21:39

Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolres Jeneponto tak kunjung rampung.
Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolres Jeneponto tak kunjung rampung.

Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolres Jeneponto Mangkrak, Kontraktor Diduga Kabur

Kontraktor atau rekanan diduga melarikan diri dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pemenang tender dengan nomor kontrak 01/SP-TEND/DAU-CK/600/X/2022.

JENEPONTO, BUKAMATA - Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat menyayangkan ulah kontraktor nakal CV Bintang Sejati, sebagai pelaksana pengerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kapolres Jeneponto.

Bangunan rumah dinas yang berada di Kompleks Rumah Jabatan Forkopimda itu tak kunjung tuntas, dan diduga pihak kontraktor atau rekanan kabur. Seharusnya, proyek tersebut selesai pada akhir Desember 2022 lalu.

Kepada Bukamatanews, Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, mengatakan, proyek tersebut memprihatinkan. Kontraktor atau rekanan diduga melarikan diri dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pemenang tender dengan nomor kontrak 01/SP-TEND/DAU-CK/600/X/2022. Bangunan tersebut diduga mangkrak.

"Nilai kontrak Rp275.440.000. Padahal rumah dinas tersebut bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH), masih ada oknum yang main-main. Bangunan tidak selesai alias mangkrak," ungkap Anwar, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia menyebut, bahwa dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pengerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Rumdis tersebut cuma mengganti rangka sebagian dan atap spandek seluruhnya yang kelihatan baru.

"Kalau menurut analisa kami bahwa pengerjaan tersebut akan mengganti beberapa item, sampai bisa jadi hunian atau layaknya rumah dinas pejabat negara," ujarnya.

Anwar menegaskan, proyek ini diduga keras merugikan negara. Sekedar diketahui juga, PPK dan PPTK adalah saudara kandung.

"Mungkin minimnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto yang bisa jadi PPTK di bidang Cipta Karya," tukasnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto melalui Kabid Cipta, Saharuddin, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjelaskan, terkait rumah dinas Kapolres, sudah putus kontrak. (*)

 

Penulis : Samsul
#Rumah dinas Kapolres Jeneponto #Kontraktor nakal #Korupsi #Proyek mangkrak

Berita Populer