Wiwi
Wiwi

Selasa, 16 Mei 2023 08:22

Perjalanan Kepala Bea Cukai Makassar dari Pamer Harta hingga Jadi Tersangka

Perjalanan Kepala Bea Cukai Makassar dari Pamer Harta hingga Jadi Tersangka

Kepala Bea Cukai Makassar itu berhasil ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3. Kemenkeu Dalami LHKPN

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.

"Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima, ini tentunya kami koordinasi dengan Itjen tentunya. Kembali LHKPN akan juga di-follow up oleh Irjen untuk mendalaminya untuk saat ini," kata Askolani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

4. Ada Transaksi Janggal

Kasus Andhi Pramono semakin berkembang hingga diketahui memiliki transaksi janggal. Transaksi mencurigakan itu disebut saling salip-menyalip besarnya dengan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang juga jadi tersangka KPK.

Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono disebut telah diserahkan ke KPK sejak awal 2022.

"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan) karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Kamis (9/3/2023).

Ivan lalu mengungkap bentuk transaksi aneh berkaitan dengan Andhi Pramono. Pejabat Bea Cukai itu rupanya acap kali menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.

5. Dipanggil KPK

Andhi Pramono pun dipanggil KPK pertama kali pada 14 Maret 2023. Ia diperiksa atas harta yang dimilikinya apakah sudah sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu, juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#adhi pramono #Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono #KPK #Korupsi