Perjalanan Kepala Bea Cukai Makassar dari Pamer Harta hingga Jadi Tersangka
Kepala Bea Cukai Makassar itu berhasil ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BUKAMATA - Nama Andhi Pramono disorot setelah viral keluarganya pamer kemewahan atau flexing di media sosial. Atas kejadian itu, Kepala Bea Cukai Makassar itu berhasil ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan itu diambil setelah KPK mengantongi sejumlah alat bukti.
"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
News Feed
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
02 Mei 2026 09:39
Kemenlu Ungkap Kondisi Empat WNI Korban Pembajakan Kapal di Somalia
02 Mei 2026 08:48
Berita Populer
Fadia - Trias Ditarik, Indonesia Siapkan Duet Ana - Tiwi Hadapi Korsel di Semifinal Piala Uber 2026
02 Mei 2026 09:01
02 Mei 2026 08:09
02 Mei 2026 09:39
02 Mei 2026 08:48
