Kawanan Pencuri Ponsel Ditangkap, Satu Residivis
Dalam kasus pencurian ponsel ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo warna hitam, serta satu unit ponsel merk Realme hitam.
PINRANG, BUKAMATA - Polisi menangkap empat kawanan pencuri ponsel di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari empat pelaku, satu diantaranya wanita.

"Keempat kawanan pencuri ponsel ini sedang berada di Pasar Senggol, Kota Parepare," kata Kanit Reskrim Polres Pinrang, Iptu Ahmad Rizal, Jumat, 5 Mei 2023.
Keempat pelaku masing-masing inisial MA (27), NA (28), GN (34), dan wanita DL (31). Awalnya polisi menerima laporan resmi dari warga yang kehilangan ponsel. Polisi kemudian menyelidiki.
Petugas lalu bergerak dan menangkap para pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat kawanan yang diamankan saat ini adalah spesialis pencurian ponsel, yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pinrang," jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo warna hitam, serta satu unit ponsel merk Realme hitam.
Dari keempat kawanan ini, MA adalah residivis kasus curanmor dan pencurian di daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta telah menjalani hukuman penjara pada tahun 2020.
Saat ini keempat pelaku masih ditahan dan diproses hukum lebih lanjut di Polres Pinrang. (*)
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
