Wartawan MNC TV Ngaku Diancam Pistol Hingga Dianiaya Oknum Aparat Melapor ke Propam
Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
MAKASSAR, BUKAMATA - Wartawan MNC TV, Dirman Saso, yang mengaku diancam pistol hingga dianiaya oknum polisi saat meliput demo UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di Kabupaten Bulukumba, akhirnya melapor ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kuasa hukum korban dari LBH Pers Makassar, Firmansyah, mengatakan, laporan tersebut merupakan tahap awal terkait gambaran awal apa yang menimpa korban saat mendapatkan kekerasan dan intimidasi dari oknum polisi di Kabupaten Bulukumba.
"Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar tiga jam lamanya. Hari ini masih tahap laporan atau masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami," kata Firmansyah dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023
Apa yang menimpa kliennya merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang penegak hukum, sehingga pihaknya meminta Polda Sulawesi Selatan bisa menyelesaikan hal ini secara profesional.
"Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk secara serius menuntaskan laporan tersebut sekiranya menimbulkan efek jerah bagi pelaku serta memberikan keadilan bagi korban," jelasnya.
Apalagi katanya, kasus tersebut bukan yang pertama terjadi di Sulawesi Selatan. Apa yang dialami oleh Dirman Saso menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis dan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries, mengatakan, laporan yang pihaknya laporkan merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kontributor MNC Media di Kabupaten Bulukumba.
"Kami secara lembaga sangat mengharapkan dan mempercayai aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut," jelasnya.
Ia juga menyatakan, selain melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulawesi Selatan pihaknya juga akan menindaklanjuti pelaporan di Polres Bulukumba untuk dugaan tindak pidana umum.
"Apapun itu tidak bisa ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sementara melaksanakan tugas tugas jurnalistik di lapangan," tegasnya.
Sebelumnya, wartawan MNC TV yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh salah satu anggota Polres Bulukumba, Dirman Saso. Kekerasan itu dilakukan oleh oknum polisi saat tengah meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh mahasiswa.
Dugaan kekerasan ini terjadi pada Senin, 10 April 2023, sekira pukul 17.30 Wita. Tepatnya saat terjadi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja. Saat itu korban tengah melintas saat kejadian.
Namun saat mengambil gambar, korban dilempari batu oleh salah seorang yang diduga anggota polisi. Selanjutnya, mendatangi korban dan melakukan penganiayaan dan mengintimidasi korban.
Sempat terjadi aksi saling merebut handphone antara korban dan terduga pelaku. Beberapa pukulan juga diterima korban dalam situasi tersebut.
Tidak hanya sampai disitu, oknum polisi itu juga mengancam korban dengan menggunakan senjata api miliknya dan diarahkan langsung ke korban. (*)
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:43
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
