Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
Polda Sulsel bongkar penyelundupan 120 ribu liter solar subsidi yang melibatkan kapal tanker dan truk tangki. 7 orang jadi tersangka, 4 pelaku buron (DPO).
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil membongkar jaringan kakap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar yang melibatkan moda transportasi darat dan laut. Dalam operasi besar-besaran ini, polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dan memburu 4 orang lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus kelas kakap ini dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Dermaga Pelindo Makassar pada Selasa (2/6/2026). Sinergi kuat lintas instansi terlihat dari kehadiran berbagai tokoh penting dalam konferensi pers tersebut, mulai dari jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, KPT, DANKODAERAL, Pangdam XIV/Hasanuddin, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Rahmatika Dewi, Kepala KSOP Makassar, Kepala BPH Migas, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kronologi Pembongkaran Jaringan
Kasus penyelundupan terorganisir ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang bermula dari penindakan di jalur darat beberapa bulan lalu.
"Pada 26 Februari lalu, kami awalnya mengamankan tujuh unit kendaraan truk tangki. Dari hasil pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, penyelidikan kemudian mengarah pada perjalanan sebuah kapal tanker yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut," kata Djuhandhani dalam pemaparannya.
