Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 31 Maret 2023 15:21

Ist
Ist

Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Dituntut 6 Bulan Penjara

Awalnya Aan datang ke lokasi itu untuk menghadiri acara pernikahan. Namun sesampainya di sana, Aan mengaku diledek oleh juru parkir tersebut.

WAJO, BUKAMATA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aan Saputra Wijaya, anak anggota DPRD Wajo terhadap seorang juru parkir, Suwardi, telah memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sengkang. Dalam sidang tuntutan yang digelar pada Rabu, 29 Maret 2023 kemarin, Aan dituntut enam bulan bui.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aan Saputra Wijaya Alias Aan Bin Drs H. Zainuddin Saro dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan," tulis dalam laman resmi SIPP PN Sengkang yang dikutip, Jumat, 31 Maret 2023.

Dalam perkara ini, Aan didakwa melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Sekadar diketahui, terdakwa Aan melakukan penganiayaan terhadap seorang juru parkir Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe, Wajo, Senin, 30 Januari 2023 lalu.

Awalnya Aan datang ke lokasi itu untuk menghadiri acara pernikahan. Namun sesampainya di sana, Aan mengaku diledek oleh jukir tersebut.

"Beliau si jukir ini meledek pakai bahasa Bugis 'assomu tu'. Nah kata itu dalam hal tradisi budaya di daerah saya, namanya dipakasirik (dipermalukan ) dan saya tidak mau seperti itu," kata Aan dalam video klarifikasinya.

Dia menjelaskan, bermula saat ia datang ke parkiran itu menggunakan mobil untuk menghadiri acara pernikahan.

"Saat parkir, pintu kaca mobil saya diketuk oleh si jukir dan saya juga mengertilah bahwa mungkin lahan parkirnya yang saya tempati," tambah Aan.

"Lalu saya turun dari mobil untuk bicara ke beliau jukir. Mohon maaf bos, saya minta tolong untuk parkir di lahannya bos sedikitlah, karena istri saya hamil besar. Gak bisa jalan jauh. Jadi mungkin nanti juga saya (akan) berikan jalan parkir. Kalau perlu saya hanya naik sebentar ke gedung lalu balik kembali," sambung Aan.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Termasuk petugas Dishub Wajo, Muh Yusuf yang juga berada di lokasi tersulut emosi.

"Nah si jukir ini memberikan kata-kata yg tidak enaklah. Lalu saya sempat cekcok dan dari Dishub melerai saya jadi saya naik ke gedung," tambah Aan.

Dia juga mengaku bahwa jukir itu meledeknya. Aan pun memendam emosinya lalu ia luapkan setelah turun dari gedung pernikahan itu.

"Sebelum saya naik ke gedung, beliau si jukir ini meledek pakai bahasa Bugis 'assomu tu'. Nah kata itu dalam hal tradisi budaya di daerah saya, namanya dipakasirik (dipermalukan ) dan saya tidak mau seperti itu," jelasnya.

Kekerasan fisik pun dilakukan Aan kepada juru parkir tersebut. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Penganiyaan #Aan Saputra Wijaya #Anak anggota dprd wajo aniaya jukir

Berita Populer