DPR Geram, Paspampres Diduga Bunuh Warga Sipil Minta Dihukum Berat
Penganiayaan diduga dilakukan oleh Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI
BUKAMATA - Iman Masykur, warga sipil asal Aceh diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pasukan khusus pengamana presiden (Paspampres) hingga meninggal dunia.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh Praka RM beserta dua rekannya yang juga prajurit TNI
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut, penganiayaan WNI oleh siapapun itu tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, sudah menjadi tugas di dalam konstitusi negara itu, bahwa TNI wajib melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia.
“Apalagi kalau itu dilakukan oleh aparat negara alat keamanan, maka kriminalnya nilainya itu berlipat-lipat,” ungkap Sukamta, Rabu (30/8/2023).
Lebih lanjut dia, aparatur negara seharusnya berguna melindungi Warga Negara Indonesia. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah melalui Panglima TNI memberikan hukuman seberat-beratnnya kepada pelaku.
“Mereka tuh harusnya digaji negara untuk melindungi WNI maka sudah seharusnya pemerintah, Panglima TNI, membuat (aturan) siapa pun yang melakukan itu mendapat hukuman yang seberat-beratnya dan sekaligus memastikan bahwa yang demikian ini tidak terulang lagi,” lanjut Politisi Fraksi PKS ini.
Ia mengungkapkan bahwa siapapun, terlebih Paspampres yang merupakan pasukan dengan tugas sangat spesifik dan dilatih sangat spesifik untuk melindungi presiden, seharusnya punya karakter yang kuat.
“Bukan untuk menganiaya warga negara tetapi mestinya melindungi presiden dengan segala pengorbanannya untuk keselamatan dan kebaikan presiden,” imbuh Sukamta.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil langkah-langkah yang tegas dan secukupnya guna memastikan kejadian semacam itu tidak terulang kembali.
“Tidak ada lagi anggota TNI, apalagi yang punya kemampuan keterampilan khusus, kedudukan khusus, untuk menggunakannya melawan warga negara Indonesia yang tidak bersalah,” tutupnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
