Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 10 Maret 2023 14:43

Aan Saputra Wijaya
Aan Saputra Wijaya

Babak Baru Kasus Penganiayaan Jukir Oleh Anak Anggota DPRD Wajo

Mengutip dari laman resmi SIPP Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, sidang perdana dalam kasus penganiyaan ini digelar Rabu, 8 Maret 2023 lalu.

WAJO, BUKAMATA - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya, memasuki babak baru. Perkara ini sudah masuk masa persidangan.

Mengutip dari laman resmi SIPP Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, sidang perdana dalam kasus penganiyaan ini digelar Rabu, 8 Maret 2023 lalu.

Sidang perdana itu dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian pada sidang kedua yang akan digelar pada Rabu, 15 Maret 2023 mendatang, masih tetap dilakukan pemeriksaan saksi. Dengan begitu, status Aan saat ini sebagai terdakwa kasus penganiyaan.

Diketahui ia melakukan penganiayaan terhadap seorang jukir di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe, Wajo, Senin, 30 Januari 2023.

Awalnya Aan datang ke lokasi itu untuk menghadiri acara pernikahan. Namun sesampainya di sana, Aan mengaku diledek oleh jukir tersebut.

"Beliau si jukir ini meledek pakai bahasa Bugis 'assomu tu'. Nah kata itu dalam hal tradisi budaya di daerah saya, namanya dipakasirik (dipermalukan ) dan saya tidak mau seperti itu," kata Aan dalam video klarifikasinya.

Dia menjelaskan, bermula saat ia datang ke parkiran itu menggunakan mobil untuk menghadiri acara pernikahan.

"Saat parkir, pintu kaca mobil saya diketuk oleh si jukir dan saya juga mengertilah bahwa mungkin lahan parkirnya yang saya tempati," tambah Aan.

"Lalu saya turun dari mobil untuk bicara ke beliau jukir. Mohon maaf bos, saya minta tolong untuk parkir di lahannya bos sedikitlah, karena istri saya hamil besar. Gak bisa jalan jauh. Jadi mungkin nanti juga saya (akan) berikan jalan parkir. Kalau perlu saya hanya naik sebentar ke gedung lalu balik kembali," sambung Aan.

Cekcok mulut pun tak terhindarkan. Termasuk petugas Dishub Wajo, Muh Yusuf yang juga berada di lokasi tersulut emosi.

"Nah si jukir ini memberikan kata-kata yg tidak enaklah. Lalu saya sempat cekcok dan dari Dishub melerai saya jadi saya naik ke gedung," tambah Aan.

Dia juga mengaku bahwa jukir itu meledeknya. Aan pun memendam emosinya lalu ia luapkan setelah turun dari gedung pernikahan itu.

"Sebelum saya naik ke gedung, beliau si jukir ini meledek pakai bahasa Bugis 'assomu tu'. Nah kata itu dalam hal tradisi budaya di daerah saya, namanya dipakasirik (dipermalukan ) dan saya tidak mau seperti itu," jelasnya.

Kekerasan fisik pun dilakukan Aan kepada jukir tersebut. Ia berkali-kali menganiaya jukir itu di parkiran. (*)

 

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#kasus penganiayaan #Aan Saputra Wijaya #Polres Wajo

Berita Populer